Asisten I Hadiri Optimalisasi Penggunaan Produk dan Pemberdayaan UMKK
2024-08-05 03:32:39
Admin Web Portal
LUBUK LINGGAU-Penjabat Asisten I Bidang Pemerintah dan Kesra Kota Lubuk Linggau, Erwin Armedi menghadiri kegiatan optimalisasi penggunaan produk dalam Negeri dan pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil dan Koperasi (UMKK) pada pengadaan barang/jasa Pemerintah melalui Katalog Elektronik di Ballroom Hotel Grand Zuri, Sabtu (3/8/2024).
Dalam sambutannya, Erwin menyampaikan bahwa data monotoring pelaksanaan pengadaan
barang/jasa Pemerintah Kota Lubuk Linggau tahun 2023, bahwa capaian realisasi PDN sebesar 97,12%, realisasi UMKK sebesar 94,02%, dan realisasi e-Purchasing baru sebesar 9,46%.
Sambungnya, pelaku usaha yang terdaftar e-Katolog elektronik sebanyak 72 pelaku usaha terdapat 15 dari 24 etalase di katalog elektronik lokal Kota Lubuk Linggau yang memiliki jumlah pelaku usaha di bawah dan dilihat dari data jumlah UMKK yang ada di Kota Lubuklinggau berjumlah lebih kurang 8.531 UMKM
Diharapkan agar dapat mendorong para pelaku usaha kecil dan mikro untuk mendaftarkan usahanya dalam e-Katalog lokal Kota Lubuk Linggau supaya kedepannya pengadaan barang/jasa akan dilakukan secara elektronik dan yang pasrtinga lebih efisien dan praktis.
Sebelum itu, Analis Kebijakan Madya Direktorat Advokasi Pemerintah Daerah LKPP, Erlangga Aninditya menjelaskan tujuan kegiatan mengupayakan dan memperdayakan di lingkungan Kota Lubuk Linggau dengan memberikan informasi strategis agar Pemerintah Daerah mampu meningkatkan penggunaan produk dalam negeri dan memperdaya UMKK baik dari jumlah maupun nilai melalui e-katalog elektronik.
Dalam kegiatan ini, jumlah peserta sebanyak 370 orang, peserta ini dari peserta pelaku usaha UMKK di lingkungan Kota Lubuk Linggau serta unsur Pemerintah Daerah khususnya dari bagian pengadaan barang dan jasa , Dinas koperasi UMKM, Dinas perindustrian dan perdagangan.
Selanjutnya, Sekretaris utama lembaga kebijakan pengadaan barang/jasa Pemerintah Republik Indonesia, Iwan Herniwan Menyampaikan upaya LKPP mencegah dan mengurangi penyimpangan PBJP ada 4 modus perilaku penyimpangan yaitu, perilaku penurunan harga setelah transaksi, perilaku kecepatan status persetujuan transaksi, perilaku transaksi PPK ke penyedia yang sama dan berulang, perilaku kecepatan transaksi pertama suatu produk.
Ia memberitahu bahwa Bappenas dan BPS menyampaikan bahwa pelaksanaan belanja barang/jasa produk dalam negeri Pemda pada triwulan I tahun 2024 memberikan dampak yang cukup signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja sebanyak 1,14 juta pekerja.
Turut hadir, Kepala Dinas DPMPTSP Lubuk Linggau, Dian Chandera, Dedi Aprian, Sekretasis Dinas. (*/Wms/Aaf)
Berita terkait:
Pemkot Lubuklinggau Raih WTP Lima Tahun Berturut-turut
26 Ribu Lebih Uploader logo "Ayo Ngelong ke Lubuklinggau", Pecahkan Rekor MURI
PERINGATAN HARI PAHLAWAN KE - 71 TAHUN 2016
HT Kunjungi Kota Lubuklinggau
Upacara Memperingati HUT RI ke 72
HUT RI, Menpora Kenakan Pakaian Adat Lubuklinggau
Acara Malam Resepsi Kenegaraan meriah, Walikota berikan bingkisan kepada Veteran Kota Lubuklinggau
Sekda Tutup Diklat PIM tingkt IV angkatan VI dan VII
Walikota Jalan Santai Bersama Ratusan Warga Mesat Jaya
Peringatan Gempa BMKG